Biaya Terjemahan Tersumpah

Byadmin

Biaya Terjemahan Tersumpah

Biaya Terjemahan Tersumpah

Berapa Sih Kisaran Standar Biaya Terjemahan Tersumpah Itu? Cari Tahu Infonya Disini!

 Biaya Terjemahan Tersumpah – Terjemahan tersumpah merupakan hasil kerja dari layanan jasa penerjemah tersumpah. Penerjemah tersumpah sendiri adalah ahli bahasa yang pekerjaannya menerjemahkan bahasa dan telah disumpah, serta mendapatkan sertifikat resmi dari Gubernur setelah melalui serangkaian tes klasifikasi penerjemah sehingga bisa memperoleh izin membuka layanan jasa penerjemahan. Sertifikat tersebut diperoleh dari HPI atau Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) yang menyelenggarakan tes klasifikasi penerjemah di Indonesia saat ini. Dari hal itu saja, jadi dapat dibayangkan bahwa biaya terjemahan tersumpah berbeda dengan biaya terjemahan biasa.

Lalu, berapa sich biaya terjemahan itu?

Sebelum mengetahui berapa besar biaya terjemahan  alangkah baiknya bila Anda mengetahui terlebih dahulu apa saja dokumen-dokumen yang biasa dikerjakan oleh penerjemah tersumpah dan apa saja tugas dari penerjemah tersumpah.

Penerjemah tersumpah biasanya menerjemahkan dokumen-dokumen yang bersifat legal dan membutuhkan stempel pihak berwenang diatasnya. Contohnya saja; akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), surat nikah, surat kuasa, ijazah, transkrip nilai, proposal bisnis, surat kontrak, surat jual-beli, akta pendirian bangunan, surat tanah, surat Izin Usaha (SIU), form pajak, profil perusahaan, dan lain sebagainya. Dari situ dapat disimpulkan bahwa tugas dari seorang penerjemah tersumpah tidak hanya menerjemahkan dokumen-dokumen saja, namun juga harus menjalankan tugas-tugas lainnya, seperti; menjamin keamanan data pribadi kliennya, memberikan layanan perbaikan (revisi) jika setelah selesai klien merasa kurang puas, memastikan kembali data-data kepada klien jika dirasa ada yang janggal dalam proses menerjemahkan, dan masih banyak lagi.

Selain itu, tentu saja, tugas dari penerjemah tersumpah adalah mengurus dokumen yang dikerjakan untuk dilegalisir ke pihak kedutaan negara terkait. Sebagai contoh, jika Anda ingin melanjutkan studi ke Amerika Serikat, maka dokumen Anda memerlukan legalisir dari pihak kedutaan Amerika Serikat di Indonesia. Setelah semua terjemahan dokumennya rampung dikerjakan, baik yang dilegalisir maupun tidak, barulah penerjemah tersumpah bertugas untuk mengirimkan dokumen hasil terjemahannya tersebut kepada klien, dalam bentuk softcopy ataupun hardcopy sesuai permintaan.

Berdasarkan dokumen-dokumen yang ditanggani oleh penerjemah tersumpah dan tugas-tugas yang harus dilakukan, tentu saja kisaran standar biaya terjemahan tersumpah itu cukup bervariatif. Kisaran standar biaya terjemahan tersumpah menyesuaikan dengan bahasa yang dipilih dan jenis dokumennya. Adapun kisaran standar biaya terjemahan tersumpah berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia dengan Nomor 49/PMK.02/2017 mengenai Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018, berikut standar biayanya yang diadaptasi oleh Himpunan Penerjemah Indonesia:

  • Mandarin-Indonesia : biayanya Rp350 ribu per lembar.
  • Jepang-Indonesia : biayanya Rp350 ribu per lembar.
  • Jerman-Indonesia : biayanya Rp350 ribu per lembar.
  • Prancis-Indonesia : biayanya Rp350 ribu per lembar.
  • Belanda-Indonesia : biayanya Rp400 ribu per lembar.
  • Bahasa asing lainnya-Indonesia : biayanya Rp300 ribu per lembar.

Meskipun begitu, biaya terjemahan tersumpah di atas tidak dapat dijadikan dipatokan karena biayanya pasti-nya ditentukan oleh penerjemah itu sendiri. Bagi Anda yang sedang mencari layanan jasa penerjemah tersumpah dengan kualitas terbaik, terpercaya, dan biayanya terjangkau, silahkan hubungi jmctranslator.com. Kami akan siap membantu menanggani dokumen Anda.

 

 

About the author

admin administrator

Leave a Reply