Informasi Daftar Tarif Jasa Translate Dokumen Tersumpah Sesuai Standar Yang Berlaku
Jasa Translate Dokumen Tersumpah – Secara awam masih belum banyak dikenal oleh semua orang. Layanan jasa ini hanya diketahui oleh kalangan tertentu, seperti orang-orang yang bekerja di perusahaan multinasional maupun pebisnis yang memerlukan dokumen berbahasa internasional, dan juga mahasiswa atau pelajar yang pernah mengurus administrasi pendaftaran masuk kuliah ke luar negeri.
Kantor translate dokumen dari kami merupakan suatu layanan jasa yang kerjanya menerjemahkan dokumen-dokumen tertentu yang membutuhkan legalitas secara hukum dan ada tanda cap stempel diatasnya. Penerjemahan dokumen tersumpah ini dikerjakan oleh professional yang dikenal dengan sebutan penerjemah tersumpah. Penerjemah tersumpah adalah penerjemah yang sudah lulus kualifikasi dan mendapatkan sertifikat dari Gubernur untuk menjalankan profesinya sebagai penerjemah dokumen-dokumen legal (tersumpah).
Tentunya, tarif layanan dari Kantor kami ini berbeda dengan tarif penerjemah biasa. Meskipun, tarifnya sama-sama dihitung berdasarkan per halaman jadi dokumen yang diterjemahkan. Halaman yang dimaksud di sini adalah halaman hasil terjemahannya. Biasanya, jumlah halaman hasil terjemahan bisa jadi lebih banyak maupun lebih sedikit dari dokumen sumbernya. Itu semua tergantung dari penerjemahan bahasanya.
Dikutip langsung dari Peraturan Menteri Keuangan (PERMENKEU) Nomor 60/PMK.02/2021 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022, yang diadaptasi langsung oleh Himpunan Penerjemah Indonesia, berikut ini beberapa contoh daftar tarif dari translate dokumen dari Kantor kami;
Terjemahan | Tarif Terjemahan Per Halaman Jadi |
Bahasa Indonesia – Bahasa Daerah | Rp.174.000 |
Bahasa Inggris – Indonesia | Rp.250.000 |
Bahasa Perancis – Indonesia | Rp.366.000 |
Bahasa Mandarin – Indonesia | Rp.410.000 |
Bahasa Jerman – Indonesia | Rp.414.000 |
Bahasa Jepang – Indonesia | Rp.420.000 |
Bahasa Belanda – Indonesia | Rp.450.000 |
Bahasa Asing Lainnya – Indonesia | Rp.300.000 |
Bila dibandingkan dengan Tarif Jasa Penerjemah Tersumpah pada tahun 2021 yang masih mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan RI (Republik Indonesia) nomor 49/PMK.02/2017 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018, Tarif Jasa Penerjemah Tersumpah tahun 2022 mengalami kenaikan. Namun, besarnya tarif yang disebutkan di atas tidak bisa dijadikan patokan, sebab kemungkinan jasa translate dokumen tersumpah lain bisa menerapkan biaya atau tarif yang berbeda.
Bila Anda kebinggungan mencari jasa translate dokumen tersumpah terpercaya, maka tepat sekali Anda berada di halaman ini dan membaca informasi ini sekarang. Sebab, disinilah Anda bisa menemukan solusi yang tepat untuk memenuhi kebutuhan Anda akan terjemahan dokumen tersumpah. Anda bisa mengandalkan layanan jasa translate dokumen tersumpah dari perusahaan kami.
jmctranslator.com merupakan salah satu perusahaan yang memberikan layanan translate dokumen dari Kantor kami. Perusahaan kami diisi oleh para profesional yang sudah berpengalaman dalam bidang penerjemahan dokumen tersumpah yang bersertifikat resmi. Kami berani menjamin 100% kualitas hasil penerjemah dokumen tersumpah dari perusahaan kami. Silahkan hubungi jmctranslator.com untuk informasi lebih lanjut.
About the author