PENERJEMAH IJAZAH
Penerjemah Ijazah – Dokumen seperti Akta Pernikahan, Akta Lahir, KTP KK, SIM, Ijazah, Pasport, Visa dan yang lainnya, sangatlah penting, apabila untuk akan digunakan untuk keperluan diluar negeri dan harus diterjemahkan dulu ke bahasa asing. Kebutuhan menerjemahkan dokumen biasanya untuk beberapa tujuan tertentu. Salah satunya adalah untuk melanjutkan sekolah di luar negeri. Ada pula yang digunakan untuk persyaratan perkawinan campuran warga negara atau untuk keperluan yang lainnya, seperti beasiswa diluar negeri. Bahkan untuk pengurusan dokumen-dokumen yang lainnya.
JMC-Translator sendiri dari awal pendirian hingga saat ini, tetap berkomitmen hanya menyediakan layanan jasa penerjemah dokumen dan penerjemah lisan. Hal ini untuk membantu dari klien – klien kami yang membutuhkan jasa dari kantor kami, jasa penerjemah Ijazah kami lebih berpengalaman dibidangnya, dalam bidang terjemahan dokumen.maupun penerjemah lisan, Kebanyakan pengguna jasa penerjemahan di JMC Translator pada umumnya datang dari kalangan korporasi, namun tidak sedikit pula dari kalangan individu.
JMC Translator memiliki staf-staf penerjemah bahasa yang berpengalaman dan terampil serta cakap dalam ilmu bahasa. Staf-staf penerjemah di JMC Translator pun telah banyak yang mengantungi sertifikat sebagai Sworn Translator, atau Penerjemah Tersumpah, setelah lulus dalam uji kemampuan bahasa yang diselenggarakan atas kerjasama Lembaga Bahasa Universitas Indonesia dan Kantor Gubernur DKI Jakarta. Sehingga semua staf jasa penerjemah Ijazah kami adalah penerjemah resmi yang juga telah terdaftar di instansi-instansi pemerintah seperti Departemen Hukum dan HAM, Departemen Luar Negeri bahkan di Kedutaan-Kedutaan Besar negara-negara sahabat.
Dengan didukung sepenuhnya oleh staf penerjemah tersumpah berpengalaman dan juga staf-staf penerjemah biasa yang terampil dan cakap dalam menerjemahkan berbagai jenis dokumen, JMC Translator telah banyak dikenal oleh kalangan korporasi di seluruh Indonesia. Staf-staf penerjemah yang bekerja di JMC Translator, terdiri dari staf penerjemah Bahasa Inggris Tersumpah, staf penerjemah Bahasa Arab Tersumpah, staf penerjemah Bahasa Jepang Tersumpah, staf penerjemah Bahasa Mandarin Tersumpah, staf penerjemah Bahasa Perancis Tersumpah, staf penerjemah Bahasa Jerman, Tersumpah, dan staf penerjemah bahasa Korea. Dan semuanya itu, dari dokumen yang diterjemahkan tersumpah/resmi dapat diterima atau diakui oleh kedutaan (Embassy) Negara-negara sahabat.
Bagi Anda yang membutuhkan layanan jasa penerjemah dokumen ataupun penerjemah lisan, kami persilahkan Anda menghubungi kontak di JMC Translator, atau kirimkan dokumen di email kantor kami:
Email : jmctranslator@gmail.com
Telp : (021) 4040 2626
WhatsApp: 08994315858 / 085642652626
Source : https://jmctranslator.com
About the author